"Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berpesan kepada kita. Bagi satker yang diusulkan mendapatkan WBK untuk mempertahankan integritas, memperkuat pengawasan, serta menjaga kepercayaan publik dan pemerintah," ujar Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Kemenkum HAM Harun Sulianto dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/11/2018).
Baca juga: Napi Sulteng yang Serahkan Diri Pascagempa akan Dapat Remisi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penilaiannya turut melibatkan lembaga lain seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Ombudsman RI dan KPK. Sebanyak 109 satker yang lolos dan lima di antaranya adalah UPT Pemasyarakatan," ujarnya.
Ada enam aspek yang dinilai dalam verifikasi ini, yakni manajemen perubahan, manajemen SDM, pelayanan publik, tata laksana, akuntabilitas, serta pengawasan. Lima lapas yang berhasil lolos verifikasi adalah Lapas II-A Metro, Lapas Kelas II-A Cibinong, Lapas Kelas II-A Salemba, Rutan Kelas I Cirebon, dan LPP Kelas II-A Malang.
Baca juga: Koruptor Kredit Rp 25 M Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan akan memberikan apresiasi kepada lapas yang lolos verifikasi. Pencapaian ini, kata dia, bukti keberhasilan lapas yang bebas korupsi.
"Apresiasi telah disiapkan baik oleh Ditjen PAS maupun Kementerian Hukum dan HAM bagi satuan kerja (satker) yang berhasil menjadi WBK. Ini bukti keberhasilan menghadapi tantangan yang diberikan," ungkap Utami.
Diketahui, proses verifikasi satuan kerja untuk lolos sebagai zona Wilayah Bebas Korupsi ini sudah berjalan selama 1 tahun. Utami mengatakan tahapan berikutnya adalah fokus agar lima lapas itu benar-benar menjadi wilayah bebas korupsi.
"Nanti akan ada praktisi dan akademisi datang ke UPT Pemasyarakatan yang diusulkan menjadi WBK. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri. Maka, tidak ada cara lain untuk tetap fokus," ujar Utami. (idn/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini