Johan Budi: Pemerintah Apresiasi Kinerja KPK

Johan Budi: Pemerintah Apresiasi Kinerja KPK

Adhar Muttaqin - detikNews
Minggu, 23 Des 2018 07:34 WIB
Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek - Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi memastikan pemerintahan saat ini memiliki komitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi, bahkan pemerintah juga mengapresiasi kinerja KPK yang melakukan proses penegakan hukum terhadap kepala daerah yang nakal.

"Sejak awal komitmen pemerintah Pak Presiden Jokowi dalam kaitan dengan pemberantasan korupsi bisa kita lihat, sekarang KPK melalui kewenangannya secara masif melakukan upaya pemberantasan korupsi. Ini tentu perlu diapresiasi apa yang sudah dilakukan KPK," kata Johan Budi saat ditemui sejumlah wartawan usai mengikuti kegiatan bersama pegiat antikorupsi di Cangkir Wening, Trenggalek, Sabtu (22/12/2018) malam.

Upaya KPK dalam penegakan hukum dinilai cukup baik, karena lembaga anti rasuah itu mampu bekerja dengan maksimal dan tanpa memandang kasta. Bahkan Johan mencontohkan, seorang menteri pun yang bisa diproses hukum apabila terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.


Selain itu sejumlah kepala daerah di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi juga tidak luput dari KPK.

"Saya sendiri tidak setuju jika dikatakan korupsi sekarang lebih banyak dibanding dengan zaman dulu, tapi yang terjadi sekarang adalah penegakan hukum dilakukan secara masif tanpa pandang bulu," ujarnya.

Lebih lanjut mantan anggota KPK tersebut juga menyebut, bukti keseriusan pemerintahan Jokowi juga dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

"Di dalam Perpres itu KPK ditempatkan dalam posisi yang tinggi dalam konteks pencegahan itu. Jadi secara bersama-sama KPK dengan pemerintah melakukan upaya-upaya, apakah itu dalam bentuk kajian sistem birokrasi atau kajian-kajian yang dilakukan oleh KPK yang nanti bisa ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga negara," ujarnya.


Johan menambahkan, saat ini indeks persepsi korupsi (IPK) secara bertahap menuju ke arah yang lebih baik. Kini Indeks persepsi korupsi Indonesia telah mencapai 37. Untuk itu diharapkan peran publik dan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi juga ditingkatkan.

Sedangkan terkait pergerakan pegiat anti korupsi, Jubir Presiden Jokowi ini mengaku perlu dilakukan peningkatan, terlebih kini pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk pemberian penghargaan kepada pelapor tindak pidana korupsi yang kasusnya terbukti dan telah berkekuatan hukum tetap.

"Dalam Undang-undang KPK memang sudah ada yang menyebut tentang pemberian penghargaan, nah PP ini lebih mendetailkan itu," tambahnya. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.