Satgas Antimafia Bola Dibentuk, Ini Fokus Kerjanya

Satgas Antimafia Bola Dibentuk, Ini Fokus Kerjanya

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 21 Des 2018 20:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta - Mabes Polri dan Polda Metro Jaya membentuk Satgas Antimafia Bola untuk mengusut dugaan pengaturan skor dalam persepakbolaan di Indonesia. Apa fokus kerja satgas tersebut?

"Nah, dengan munculnya beberapa macam penjualan-penjualan di sepakbola ini, semuanya mafia bola ini yang kita cek. Makanya Satgas Antimafia Bola ini sedang tahapan awal untuk mencari konstruksi-konstruksi permasalahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (21/12/2018).


Argo mengatakan tim sudah bergerak untuk mengumpulkan data awal mengenai kasus tersebut. Tim selanjutnya akan menentukan pasal yang sesuai untuk diterapkan dalam skandal persepakbolaan Indonesia itu.

"Nanti kita sambil berjalan, nanti kita akan mencari tadi seperti apa konstruksi hukumnya, fakta hukumnya seperti apa, nanti baru bisa tahu kita evaluasi, kita gelarkan dan kira-kira apa yang kita konstruksi hukum tersebut apakah penyuapan, penipuan, atau TPPU, nanti penyidik yang bekerja," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo mengatakan Satgas juga tidak akan berfokus mengusut kelompok kecil saja. Argo menegaskan semua yang terlibat dalam pengaturan skor itu akan ditindak tegas.


"Tentunya berkaitan dengan kegiatan bola itu kan tidak hanya kelompok kecil saja, namun dilihat seperti apa apakah nanti berkembang sejauh mana apakah nanti dari luar apa dari dalem, penonton, pengurus, atau nanti terkait dengan kegiatan bola ini," imbuhnya.

Satgas Antimafia Bola membuka hotline terkait pengusutan dugaan pengaturan skor persepakbolaan di Indonesia. Masyarakat yang mempunyai informasi mengenai hal tersebut dapat melapor ke nomor 081387003310.

"Jadi untuk kegiatan ini kami membuat call center dengan nomor 081387003310. Ini ada WA-nya, ini ada teleponnya, silakan masyarakat yang mengetahui berkaitan dengan persepakbolaan silakan memberikan informasi ke nomor ini," kata Argo.


Argo mengatakan pemberi informasi ke hotline tersebut akan dilindungi. Setiap informasi penting dari masyarakat akan menjadi bahan awal penyelidikan polisi.

Argo mengatakan Satgas sudah mulai bergerak untuk mengumpulkan data mengenai dugaan pengaturan skor persepakbolaan Indonesia. Sejumlah pihak selanjutnya akan dimintai keterangan.

"Saat ini sudah melakukan beberapa evaluasi berkaitan dengan data awal yang kami punya tadi. Nanti poskonya ada di Polda Metro Jaya. Satgas ini dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya," imbuh dia.


Satgas Antimafia Bola ini akan dipimpin oleh Brigjen Hendro Pandowo dan Brigjen Krishna Murti. Sedangkan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Roycke H Langie akan menjadi ketua sub-penegakan hukum satgas tersebut.

"Kami ingin menyampaikan berkaitan dengan langkah konkret dari Satgas Antimafia Bola. Jadi Mabes Polri dan Polda Metro Jaya itu sudah membentuk Satgas Antimafia Bola yang dibentuk sesuai dengan surat perintah Bapak Kapolri Nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018. Tim ini diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo (Karo Provos Polri) kemudian wakasatgasnya adalah Brigjen Krishna Murti (Karo Misinter Divisi Hubintern Polri)," ujar Argo.



Simak juga video 'Satgas Polri Jaga Stabilitas Harga Sembako Jelang Natal':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads