GKR Hemas Diberhentikan dari DPD RI, Sultan: Karena Tak Akui Pimpinan

GKR Hemas Diberhentikan dari DPD RI, Sultan: Karena Tak Akui Pimpinan

Ristu Hanafi - detikNews
Jumat, 21 Des 2018 10:57 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara soal GKR Hemas yang diberhentikan sementara dari DPD RI. Menurutnya, faktor politik ada di balik keputusan itu.

"Kalau saya nggak ada masalah, ya mungkin aspek faktor-faktor politik juga bisa memengaruhi, saya nggak tahu persis," ujar Sultan menjawab pertanyaan wartawan soal sanksi itu.

Hal ini disampaikan Sultan di sela menghadiri apel Operasi Lilin Progo 2018 di Mapolda DIY, Ring Road Utara, Sleman, Jumat (21/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sultan juga menduga, faktor politik itu dimungkinkan karena permaisurinya itu tidak mengakui struktur kepemimpinan DPD RI saat ini.

"Tapi nggak papa, karena tidak mengakui pimpinannya, kan gitu," imbuhnya.

Namun Sultan menyebut hal itu merupakan dugaannya. Sedangkan dia mengaku tak mengetahui secara pasti alasan di balik sanksi pemberhentian sementara GKR Hemas dari DPD RI itu.


(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads