Kader pertama adalah Husin Shahab, caleg DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI. Husin dinilai melanggar nilai-nilai penghargaan terhadap perempuan.
"Berdasarkan rapat pleno DPP PSI, kami memutuskan menonaktifkan Bro Husin dengan alasan telah melanggar nilai-nilai PSI soal penghargaan kepada perempuan," kata Wasekjen PSI, Satia Chandra Wiguna, kepada wartawan, Jumat (21/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasannya, yang bersangkutan tidak setuju dengan sikap DPP PSI soal poligami," kata Chandra.
Ketiga adalah Muhammad Ridwan. Ridwan tidak setuju dengan PSI yang menolak Perda Syariah.
"Bro Ridwan adalah Ketua DPD Gowa dan juga caleg DPRD Propinsi Dapil Sulsel III. Ia tidak setuju dengan sikap PSI soal Perda Agama," ujar Chandra.
Baca juga: Isu Poligami: Giring Dikritik, Giring Dibela |
Kader keempat adalah Ketua DPD PSI Kota Cirebon Yuki Eka Bastian. Eka, kata PSI, melakukan praktik poligami.
"Ia mengundurkan diri karena melakukan praktik poligami," jelas Chandra.
PSI menjelaskan sikap tegasnya bagi kader yang tidak sesuai dengan arahan partai. "Jika ada kader yang tidak sepakat dengan DNA (nilai dasar) PSI, terpaksa kami harus melepas mereka. PSI sangat serius dalam menegakkan nilai-nilai kami sehingga terhitung hari ini DPP PSI menonaktifkan keempat kader tersebut," pungkas Chandra.
Tonton juga video 'Pesan Ustaz Derry Sulaiman soal Poligami untuk Giring':
(dkp/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini