"Kami di TKN selalu berbicara menggunakan data dan fakta, sehingga apa yang disampaikan Ketua TKN, Pak Erick Thohir, adalah ungkapan yang berdasarkan fakta dan data. Tidak apa-apa bagi pihak yang tidak nyaman dan melaporkan, tentu akan kita sama-sama buktikan nanti kebenarannya," kata Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Verry Surya Hendrawan, saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/12/2018).
Menurut Verry, Erick bukan sosok yang suka mengeluarkan pernyataan sembarangan. Ia yakin ada alasan khusus mengapa Erick sampai mengomentari soal peristiwa poster 'Sandi pulanglah' di Sumatera Urara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erick dilaporkan ke Bawaslu karena pernyataannya soal 'sandiwara' Sandiaga Uno. Pelaporan dilakukan atas nama Fauzan Ohorella sebagai masyarakat.
Ditemani kuasa hukumnya, Tim Advokasi Indonesia Bergerak (TAIB), laporan dimasukkan ke bagian Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Kaitan dengan Saudara Erick Thohir selaku Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, dalam hal ini tentang komentar atau pernyataan di beberapa waktu lalu yang menanggapi penolakan kehadiran paslon 02 Pak Sandiaga di Pasar Labuhan Batu, Sumatera Utara," ujar kuasa hukum Fauzan, Djamaluddin Koedoeboen, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. (tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini