Kalung emas ini dijual di toko emas wilayah Fatmawati. Polisi sudah menyita kalung emas itu sebagai barang bukti kasus pembunuhan.
"Kita sudah berhasil sita di toko emas di wilayah Fatmawati. Sudah kita ambil," ujar Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar dalam rilis kasus di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (20/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui harga emas yang dijual H tersebut. Selain kalung emas, pelaku juga mengambil dua handphone Sisca Icun Sulastri.
Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Jl Poncol, Gandaria Selatan, Jaksel. Kasus pembunuhan ini terungkap setelah penemuan mayat Sisca Icun Sulastri di Apartemen Kebagusan City pada Selasa (18/12).
"Kita berhasil membekuk yang bersangkutan dan saat itu juga kita melakukan penelusuran karena alat yang digunakan, pisau itu masih belum ditemukan," ujarnya.
Polisi masih mendalami motif dari pembunuhan terhadap Sisca Icun Sulastri. Diduga Sisca lebih dulu janjian dengan pelaku untuk meminta ditemani berkencan lewat aplikasi MiChat. Diduga Sisca Icun menjanjikan imbalan duit Rp 2 juta.
Namun terjadi cekcok saat pelaku menagih uang yang dijanjikan saat bertemu di apartemen pada Minggu (16/12) sore. Saat cekcok, pelaku menusukkan pisau ke tubuh Sisca hingga akhirnya tewas.
"Ini masih kita dalami, ini masih simpang siur, katanya yang menjanjikan korban, tapi katanya justru yang menjanjikan pelaku. Itu yang masih kita dalami," ujar Kombes Indra.
Saksikan juga video 'Detik-detik Pembunuh Sisca Icun Sulastri Diringkus!':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini