Rusak, Dispendukcapil Blitar Musnahkan Puluhan Ribu e-KTP

Rusak, Dispendukcapil Blitar Musnahkan Puluhan Ribu e-KTP

Erliana Riady - detikNews
Kamis, 20 Des 2018 18:35 WIB
Foto: Erliana Riady
Blitar - Dispendukcapil Pemkab Blitar memusnahkan 12.637 keping e-KTP. Kartu identitas penduduk yang dimusnahkan itu kondisinya rusak atau invalid.

Pemusnahan e-KTP invalid ini sesuai instruksi Mendagri dalam surat edarannya No 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember tentang pengamanan/pemusnahan KTP Elektronik yang rusak atau invalid. Dalam peraturan tersebut ada arahan pemusnahan e-ktp yaitu dengan cara dibakar.

Prosesi pemusnahan dipimpin langsung oleh Bupati Blitar Rijanto dan dihadiri Kejari Blitar M.Amrullah, TNI-Polri dan sejumlah kepala OPD jajaran Pemkab Blitar. Dilaksanakan didepan kantor Dispendukcapil Pemkab Blitar di Kanigoro.

"Pemusnahan dengan cara dibakar merupakan pertama kalinya dilakukan di daerah. Sebelumnya, e-KTP invalid atau rusak selalu dikirim ke pemerintah pusat dan pemusnahan dilakukan oleh pemerintah pusat," kata Bupati Blitar Rijanto yang memimpin acara ini, Kamis (20/12/2018).

Dispendukcapil melakukan pemusnahan tersebut dua tahap. Sebanyak 3.100 keping e-KTP telah dimusnahkan, Jumat (14/12/2018). Sisanya 12.637 dimusnahkan pada hari ini.

"Hari ini adalah pembakaran tahap kedua. Yang tahap pertama kemarin 3.100 keping e-KTP. Jadi total untuk e-KTP yang kita bakar sebanyak 15.737 keping e-KTP," imbuh Bupati Rijanto.

Menurut Bupati Rijanto, pemusnahan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, setelah di berbagai daerah banyak ditemukan e-KTP yang tercecer. Apabila ditemukan orang dan disalahgunakan.

"Tentunya ada banyak hal yang perlu diwaspadai terkait ini. Karena saat ini kita memasuki tahun politik. Ya tentunya ini kita kuatir ada yang menyalahgunakan untuk hal-hal yag tidak baik," tegasnya.

Sementara Plt Kepala Dispendukcapil Pemkab Blitar, Achmad Husein, berharap agenda ini dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap validitas data kependudukan Kabupaten Blitar.

Untuk memastikan tidak ada lagi e-KTP tidak berlaku di Kabupaten Blitar, Dispendukcapil akan melakukan sidak ke seluruh desa/kelurahan bersama OPD terkait.

"Data kependudukan yang valid, berperan penting dalam perencanaan pembangunan dan menjadi bahan Pemilu 2019 yang jujur dan transparan," pungkasnya.



Saksikan juga video 'Wiranto Blak-blakan, e-KTP Tercecer Bagian dari Mengacaukan':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.