Anies Targetkan Pembahasan UMSP DKI Selesai Akhir Tahun 2018

Anies Targetkan Pembahasan UMSP DKI Selesai Akhir Tahun 2018

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 20 Des 2018 15:32 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penetapan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) DKI akan selesai pada tahun ini. Anies telah menugaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk menyelesaikan kajian mengenai UMSP tersebut.

"Saya kemarin tugaskan kepada kepala dinas untuk menuntaskan sebelum akhir tahun," kata Anies di Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (20/12/2018).


Anies berjanji penetapan UMSP tersebut akan mengedepankan asas keadilan. Dia mengatakan segera mengumumkan penetapan UMSP tersebut. "Aspirasinya dari pekerja nanti kami atur yang bijaksana. Untuk Jakarta harapannya kami ingin di situ ada keadilan," sebut Anies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, massa dari Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (LEM SPSI) bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mereka mengadukan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) yang belum ditetapkan.


"Kami sudah ketemu dengan gubernur, ditemui dengan sangat hangat, didengar sebagai keluhan buruh yang menderita," kata Ketua DPD FSP LEM SPSI Yulianto di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan,Jakarta Pusat, Selasa (18/12).

Yulianto sempat mengkritisi Menaker Hanif Dhakiri yang mengeluarkan Peraturan Menteri nomor 15 tahun 2018. Menurutnya, aturan itu menghambat kepala daerah dalam hal ini Anies, menetapkan UMSP.

"Tahun ini tanggal 23 November Hanif mengeluarkan peraturan menteri, dia nekat mengeluarkan Permen Nomor 15 tahun 2018. Di dalam peraturannya Permen 15 dia nekat karena untuk mengerem upah sektoral itu agak susah karena memang angkanya tinggi. Dia nekat supaya gubernur, kepala daerah tidak boleh menetapkan, kalau tidak ada kesepakatan antara federasi di sektor itu dan asosiasi di sektor itu," jelas Yulianto.

(fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads