"Kalau kami keluarkan berarti sudah dipenuhi semua. Mulai dari surat rencana keterangan kota sampai dokumen lingkungan," kata Kadis LH kepada detikcom saat dihubungi, Kamis (20/12/2018).
Menurut Eko, proses lancar atau tidaknya perizinan juga tergantung pada konsultannya. Karena dari konsultan akan mempengaruhi berapa lama proses perizinan itu.
"Kalau proyek basement di RS Siloam itu prosesnya 148 hari," terang Eko.
Senada dengan Eko, sebelumnya Tim Ahli Bangunan Gedung Pemerintah Kota Surabaya Muji Hermawan mengatakan bahwa seluruh pengerjaan proyek juga sudah berjalan dengan baik.
"Desainnya sudah oke bahwa kemudian ada permasalahan di lapangan karena kita tidak bisa memprediksi sebelumnya. Tapi kita lihat urutan pekerjaan dan perencanaan yang dilakukan itu sudah oke," beber Muji.
Dikatan Muji, pihaknya juga tidak bisa langsung menyimpulkan akibat amblesnya tanah di Jalan Gubeng. Karena harus dianalisa lebih lanjut mengenai apakah ada kesalahan prosedur pada pengerjaan secara detil.
"Kita tidak bisa saat ini saya datang, saat ini saya menyimpulkan. Kemudian kami juga ada prosedur. Kami juga ada tim dari labfor Polri dan masih dalam proses penyelidikan-penyelidikan. Data-data itu harus valid, kami tidak boleh salah dalam memberikan informasi," tegas Muji.
Ia juga tidak menampik jika pada bulan Februari untuk menghentikan proyek karena ada informasi tanah di sekitar lokasi yang mengeluarkan air. Sehingga mempengaruhi kontur tanah dan membuat ambles.
"Informasi pada Februari ada saran untuk penghentian, ya itu salah satu informasi tapi itu belum tentu menjadi salah satu penyebab," tandasnya.
Saksikan juga video 'Penjelasan BNPB Soal Amblesnya Jalan Gubeng':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini