Peristiwa percobaan pemerkosaan itu terjadi Senin (17/12) sekitar pukul 10.30 Wita. Kala itu, korban, yang sedang berada di Pantai Sempaning, tiba-tiba didatangi pelaku.
"Saat korban sedang duduk, tiba-tiba datang seorang laki-laki tak dikenal menghampiri dan tiba-tiba memegang pantat dua kali, dan meremas payudara korban hingga korban berontak. Karena korban melawan, laki-laki tersebut mendorong lalu mencekik korban dari belakang sampai mengalami luka," kata Kanit Reskrim Kuta Selatan Iptu Muh Nurul Yaqin kepada wartawan, Rabu (19/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yaqin menuturkan korban sempat melawan dan berusaha mencari batu. Akhirnya pelaku kabur karena dipukul wajahnya dengan batu oleh korban.
Akhirnya pelaku dibekuk di rumahnya di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan. Dari hasil interogasi, Made Dera pun mengakui perbuatan bejatnya itu.
"Pelaku mengakui perbuatannya dengan cara memegang bokong sebanyak dua kali, kemudian memegang payudara sebanyak satu kali, dan mencekik leher bagian belakang (tengkuk) dan mendorong korban ke bawah sehingga korban menyentuh air," jelas Yaqin. (ams/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini