Polisi Tangani dengan Bijak Kepsek yang Diduga Lecehkan Baiq Nuril

Polisi Tangani dengan Bijak Kepsek yang Diduga Lecehkan Baiq Nuril

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 19 Des 2018 15:34 WIB
Baiq Nuril di DPR (lamhot/detikcom)
Mataram - Persidangan mengungkap eks Kepala SMAN 7 Mataram, NTB, Haji Muslim berbicara mesum dengan Baiq Nuril via telepon. Karena tidak terima, Baiq merekam pembicaraan itu. Tapi oleh MA, Baiq Nuril dihukum 6 bulan penjara.

Atas hal itu, Baiq Nuril melaporkan balik Haji Muslim ke polisi. "Akan kami teruskan kepada Kapolres Lombok Timur untuk mengambil tindakan yang bijak dalam menangani permasalahan ini," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Komang Suartana saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (19/12/2018).

Baiq Nuril sudah melaporkan Haji Muslim pada akhir November 2018. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh polisi. Terlapor juga sudah dimintai keterangan. Termasuk pula pelapor, Baiq Nuril.

"Sementara sesuai rencana penyelidikan hari ini, penyidik meminta keterangan ahli bahasa dari Kantor Bahasa Provinsi NTB," kata Komang Suartana pada 28 November lalu.

Sebagaimana diketahui, kasus itu berlangsung pada 2012. Saat Nuril masih menjadi staf honorer di SMAN 7 Mataram dan Muslim masih menjabat kepsek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nuril sendiri sudah dihukum Mahkamah Agung (MA) dengan vonis 6 bulan karena dianggap menyebarkan percakapan mesum kepsek. Muslim kini mendapat promosi jabatan di Dispora Mataram, sedangkan Nuril malah dinonjobkan.

Awalnya, Nuril divonis bebas oleh PN Mataram. Tapi oleh MA, Nuril divonis bersalah dan dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta.

"Akibat perbuatan terdakwa, karier Haji Muslim sebagai kepala sekolah terhenti. Keluarga besar malu dan kehormatannya dilanggar," demikian alasan pertimbangan kasasi dengan ketua majelis Dr Sri Murwahyuni dengan anggota MD Pasaribu dan Eddy Army. (asp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads