Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banjarnegara, Imam Kusharto mengatakan kartu identitas ini terdiri dari KTP dan e-KTP. Dari jumlah tersebut, merupakan kartu identitas yang dikumpulkan sejak 2011 lalu.
"Jumlahnya 12.025 keping KTP dan e-KTP. Kartu identitas ini dibakar agar tidak tercecer," kata dia usai pembakaran KTP di depan kantor Dindukcapil Banjarnegara Rabu (19/12/2018).
Baca juga: Pemkot Solo Bakar 54.404 KTP Tak Valid |
Kartu identitas invalid ini karena ada perubahan data. Misalnya yang sebelumnya belum menikah saat ini sudah atau yang sebelumnya PNS saat ini sudah pensiun. Sehingga perlu identitas baru dan kartu identitas lama diserahkan kepada kantor Dindukcapil.
![]() |
"Ada data kependudukan yang berubah jadi orang tersebut harus mengganti KTP-nya. Dan KTP lama diserahkan di Dindukcapil," terangnya.
Imam menuturkan, sebenarnya kartu kependudukan invalid tersebut sudah digunting di bagian pojok kartu. Tujuannya agar tidak bisa lagi dimanfaatkan.
Nantinya, ia membakar secara bertahap kartu kependudukan invalid agar tidak tercecer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan juga video 'Puluhan Ribu KTP Dimusnahkan di Ponorogo':
(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini