Pembakaran dilakukan di halaman kantor setempat, Selasa (18/12/18) siang. Kepala Dindukcapil Rembang, Daenuri, mengatakan pemusnahan ribuan blangko KTP rusak itu sebagai antisipasi agar tidak ada penyalahgunaan. Blangko KTP rusak itu selama ini disimpan di gudang.
"Ini bukan yang terakhir. Saya meminta para Camat agar semua bentuk KTP rusak, yang belum dibagikan baik yang ada di kecamatan dan desa agar diserahkan ke Dindukcapil," terang Daenuri.
![]() |
Baca juga: Pemkot Solo Bakar 54.404 KTP Tak Valid |
Menurut Daenuri, KTP rusak di daerahnya masih bisa lebih banyak lagi. Masih ada puluhan ribu blangko KTP lama yang tertimbun di kantor-kantor Kecamatan. Hal itu karena ada peralihan pembuatan KTP dari kanto Kecamatan ke kantor Dindukcapil, pada 2014 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan juga video 'Ombudsman: Waspadai Jual-Beli Blangko e-KTP':
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini