"Sudah clear kok itu. (Kalau) soal (pose 2 jari) Bawaslu, beliau sudah mengikuti aturan, itu saja yang penting. Soal ke Bawaslu itu haknya Bawaslu, bukan kepada kami," ujar Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).
Sementara soal pose 2 jari, Tjahjo menyebut kewenangan penanganan ranah Bawaslu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Masalah pose 2 jari) bukan hak kami, itu haknya Bawaslu," imbuhnya.
Sementara Anies enggan menjelaskan maksud dari gestur salam 2 jari yang ditunjukkan dalam Konferensi Nasional Gerindra dua hari lalu. Anies bahkan sampai 3 kali menggelengkan kepalanya.
Awalnya, wartawan meminta penjelasan Anies soal maksud gestur dua jari tersebut. Tidak ada kata-kata yang terlontar dari mulut Anies. Dia hanya menggelengkan kepala.
Setelahnya, Anies dimintai tanggapan soal laporan di Bawaslu karena gestur 2 jarinya dianggap berkampanye. Anies menjawab pelaporan itu hak warga negara.
"Nggak ada tanggapan (soal laporan), setiap warga negara boleh melaporkan siapa saja," kata Anies di Monas, Rabu (19/12).
Saksikan juga video 'Anies Dilaporkan ke Bawaslu soal Gestur Dua Jari':
(nvl/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini