"KPAI tentu saja menyesalkan dan mengutuk keras terjadinya dugaan penganiayaan atau kekerasan fisik yang dilakukan oleh HBS. Apalagi terjadi penjemputan paksa korban dari rumahnya dan kemudian mengalami penyiksaan selama beberapa jam," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam siaran pers tertulis, Rabu (19/12/2018).
Baca juga: Bukti Foto Habib Bahar Aniaya Dua Anak |
KPAI mengapresiasi keberanian orang tua korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian. Retno menegaskan siapa pun tidak boleh melakukan kekerasan dan main hakim sendiri dengan alasan dan tujuan apa pun dan terhadap siapa pun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
KPAI mengapresiasi kepolisian yang sudah bergerak cepat dan menahan Habib Bahar. Demi tegaknya hukum, kata Retno, polisi tak boleh kalah oleh pihak mana pun.
"Untuk itu, KPAI mendorong pihak kepolisian menuntaskan penyelidikan kasus ini," ujar Retno. (tor/fjp)