KPK Periksa Intensif Pejabat Kemenpora-KONI yang Kena OTT

KPK Periksa Intensif Pejabat Kemenpora-KONI yang Kena OTT

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 19 Des 2018 00:13 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap sembilan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Pejabat Kemenpora dan pengurus KONI ikut diciduk KPK.

"Sejauh ini ada sembilan orang yang kami amankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut. Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK, maupun pengurus KONI," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan, Selasa (18/12/2018) malam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



KPK, sesuai dengan KUHAP, ditegaskan Agus, memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan. OTT KPK dilakukan terkait dugaan transaksi penerimaan uang pejabat Kemenpora terkait dana hibah ke KONI.





"KPK melakukan cross-check dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah kartu ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah. Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," ujar Agus.





Simak juga video 'KPK Diminta Jangan Cuma Fokus OTT, Tapi Juga Cegah Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads