"Unsurnya Kemenpora dan KONI," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (18/12/2018).
Sedangkan pihak Kemenpora yang kena OTT KPK adalah Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana. Diduga ada fee terkait dana hibah ke KONI.
"Uang disita sekitar Rp 300 juta dan ATM," kata Febri.
Tonton juga video 'KPK Diminta Jangan Cuma Fokus OTT, Tapi Juga Cegah Korupsi':
(dhn/fdn)











































