PD: Ada Mastermind Perusakan Atribut, Bukan Jokowi-PDIP

PD: Ada Mastermind Perusakan Atribut, Bukan Jokowi-PDIP

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 18 Des 2018 22:11 WIB
Demokrat menyampaikan hasil rapat soal atribut partai yang dirusak di Riau. (Arief Ikhsaanuddin/detikcom)
Jakarta - Partai Demokrat (PD) telah menyelesaikan rapat darurat soal perusakan baliho dan bendera di Riau. PD yakin Presiden Joko Widodo tidak terlibat dalam kasus itu. Namun ada institusi lain di balik perusakan itu.

"Hampir pasti perusakan atribut PD tersebut di luar pengetahuan Presiden Jokowi. Demokrat yakin ada 'institusi siluman' yang menjadi mastermind, inisiator, dan pemberi perintah," kata Sekjen PD Hinca Pandjaitan, Selasa (18/12/2018).


Hinca menyampaikan hal itu seusai rapat yang digelar di kediaman Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono, Jalan Mega Kuningan VII, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Hinca mengatakan, PDIP tak terlibat dalam aksi vandalisme itu. Sebelumnya, pelaku perusakan Heryd Swanto (22) sempat diamankan dan diinterogasi kader PD.

Saat itu pelaku sempat ditanya soal aktor yang menyuruhnya merusak atribut PD. Hinca menegaskan PDIP tak terlibat dalam perusakan tersebut.


"Sejauh yang kami ketahui, tidak ada keterlibatan PDIP sebagai inisiator dan mastermind. Kalau toh ada, mereka hanya dimanfaatkan," ucap Hinca.

Sebagaimana diketahui, selain PD, atribut PDIP dirusak orang tak bertanggung jawab. Hinca juga memastikan kader PD tidak terlibat dalam perusakan baliho caleg PDIP di Jalan Tenayan, Riau.

"Keterlibatan PD jelas tidak ada. Lebih-lebih sebagai inisiator. Bahkan tanggal 15 Desember, Ketum SBY keluarkan inisiator agar tidak membalas melakukan perusakan terhadap atribut partai lain," ucap Hinca.


Hinca yakin perusakan dilakukan secara terstruktur dan terorganisasi. Namun aparat dinilai mengecilkan kasus ini seperti insiden biasa.

"Tampak cari kambing hitam dan korbankan orang kecil. Tampak ditutupi dan putus mata rantai dengan mastermind dan inisiator," kata Hinca.

PD pun meminta polisi mengusut tuntas kasus perusakan baliho dan bendera itu. PD berharap otak perusakan segera ditangkap.

"Dalam waktu dekat, Polda Riau diharapkan menuntaskan proses hukum hingga tingkat yang menyuruh dan yang membantu melakukan dalam waktu 14 hari," ucap Hinca. (jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads