"Insyaallah, ya dihitung ya sekitar tanggal-tanggal itulah, 23-24 (Januari) ini, ya," kata Djarot di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Djarot mengatakan Ahok memiliki banyak urusan pribadi yang harus diselesaikan. Ahok, menurut Djarot, menerima banyak undangan untuk menjadi pembicara di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ahok diusulkan mendapatkan remisi 1 bulan pada Natal nanti. Bila Ahok mendapatkan remisi itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu diprediksi bisa bebas pada Januari 2019.
Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan, bila mengajukan permohonan cuti, Ahok bisa segera keluar dari Rutan Mako Brimob, Depok.
"Data di kami, mungkin Ahok bisa bebas tanggal 24 Januari 2019. Kalau beliau mengajukan cuti menjelang bebas, kemungkinan bisa lebih cepat. Itu haknya kalau beliau nanti mau," kata Sri kepada wartawan di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12). (azr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini