"Iya, baru saja pulang buat laporannya, akan kita proses, ya," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu saat dimintai konfirmasi, Selasa (18/12/2018).
Secara terpisah, kuasa hukum Suhermawan, Azam Khan, mengatakan kliennya langsung menjalani pemeriksaan setelah membuat laporan di Polres Jakarta Pusat. Suhermawan juga menyerahkan sejumlah barang bukti terkait laporannya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian bermula saat Suhermawan bertugas di salah satu perumahan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (12/12) pukul 05.00 WIB. Suhermawan saat itu melihat Ho Andry membawa anjing pitbull tanpa diikat dan dirantai.
Suhermawan lalu mengingatkan Ho Andry untuk menjaga anjingnya karena banyak anak sekolah yang bakal lewat. Alih-alih merantai anjingnya, Ho Andry malah menantang Suhermawan.
"Habis itu ditegurlah sama Suhermawan ini. Hei kamu tuh bahaya, sebentar lagi tuh banyak anak-anak sekolah yang olahraga yang kecil. Jadi kalau kamu tidak rantai (anjing), itu bahaya. Malah dia nantang, malah ngatain. Disamperin sama Suhermawan. Kamu dikasih masukan, malah gini. Malah didorong Suhermawan. Korban ini didorong," ujar Azam menirukan ucapan Suhermawan.
Menurut Azam, Suhermawan kemudian jatuh karena didorong oleh Ho Andry. Di saat itulah Ho Andry memberi isyarat kepada anjingnya untuk menyerang Suhermawan.
"Dia ngasih komando sama anjing ini. Langsung disamperin. Muter, jedaak. Bergulung di situ," imbuh Azam.
Saat Suhermawan diserang, Ho Andry meminta satpam tersebut meminta maaf agar serangan anjing pitbull itu berhenti. Suhermawan akhirnya meminta maaf, tapi serangan anjing pitbull itu malah menjadi-jadi.
Suhermawan akhirnya dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 06.00 WIB. Dia mengalami sejumlah luka.
Suhermawan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ho Andry ke Polres Jakpus dengan nomor 2077/K/XII/2018/RESTROJAKPUS. (knv/idh)