"Benar terjadi peristiwa itu, tapi korban tidak membuat laporan," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (14/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut fakta-fakta terkait peristiwa tersebut:
- Korban Terluka di Bagian Kaki
Korban yang merupakan satpam terluka di bagian kaki. Hal tersebut diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial.
- Korban Tak Lapor Polisi
Pihak Polsek Sawah Besar memastikan peristiwa tersebut berakhir secara kekeluargaan. Korban memutuskan tidak membuat laporan polisi.
"Diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak aparat desa dan Bhabinkamtibmas Polsek Sawah Besar," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/12/2018).
- Pemilik Pitbull Ganti Biaya Pengobatan Korban
Menurut Mirzal, pemilik pitbull akan bertanggung jawab dalam membiayai pengobatan korban.
"Kesepakatan pemilik anjing mengganti biaya material korban berupa biaya pengobatan dan rawat jalan," ucap Mirzal.
- Pemilik Sempat Sembunyikan Pitbull
Pihak Sudin (KPKP) Jakarta Pusat menyebut, pemilik anjing sempat menyembunyikan pitbull tersebut.
"Kita tarik pakai ngotot-ngotot. Sempat disembunyikan sama dia, sama adiknya atau orang tuanya gitu. tapi kan kita ada perda-nya. Bisa dituntut itu, kan masyarakat itu sampai marah kemarin. Kita berani karena kita sesuai aturan," jelas Kasudin KPKP Jakarta Pusat, Sari Hartati saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (14/12/2018).
- Pitbull Tidak Disuntik Mati
Petugas KPKP Jakarta Pusat menepis kabar yang menyebut pitbull tersebut disuntik mati. Yang benar, pitbull itu dibawa ke Rumah Observasi Rabies.
"Itu memang kita tarik, kita observasi, dibawa ke Rumah Observasi Rabies di Pasar Minggu. Dites sehat apa nggak, nanti ada suratnya," tutur Sari. (zak/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini