"Saya belajar semuanya dari google," kata Maskur kepada petugas kepolisian saat rilis di Mapolres Lamongan, Selasa (18/12/2018).
Maskur mengungkapkan, profesi sebenarnya adalah sales shampoo. Awalnya dia hanya berjualan shampoo dan mulai tertarik jadi anggota TNI gadungan karena ingin memperoleh uang dengan cara mudah.
"Selama 3 bulan saya belajar dari internet, dari google saya belajar tentang kepangkatan, dan semua hal tentang TNI," tambah Maskur yang mengaku sudah 3 tahun nyaru jadi TNI.
Setelah belajar dari internet, lanjut Maskur, kemudian belanja atribut dan seragam TNI gadungan di salah satu pasar Surabaya. "Uang hasil nyaru saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari dan saya buat bangun rumah," tegasnya.
Sementara Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan tersangka berhasil memperdaya 3 orang korban dengan kerugian material lebih Rp 300 juta.
"Korban percaya dengan penampilan dan modus tersangka," kata kapolres didampingi personel kodim kepada wartawan.
Kapolres pun mengimbau kepada warga yang merasa tertipu untuk melaporkan ke mapolres. "Tersangka akan kita jerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tandas Feby.
Jumat (14/12/2018) lalu, petugas dari Kodim 0812 Lamongan mengamankan warga Surabaya yang nekad menjadi TNI Gadungan atau nyaru menjadi anggota TNI. Maskur Slamet Riyanto (35) diamankan beserta barang bukti di rumah istrinya di Desa Tamanprijek, Kecamatan Laren. Beberapa barang bukti itu di antaranya adalah Mobil Alya yang dipasang plat dinas TNI, 1 stel pakaian PDH TNI AD pangkat Lettu, Surat Tugas Badan Intelijen Negara (BIN) palsu, foto copy surat keterangan kependudukan (KK), 1 buah kalung Logo Badan Intelijen (BIN). (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini