Bawaslu Ikut Telusuri Kasus Perusakan Baliho SBY di Pekanbaru

Bawaslu Ikut Telusuri Kasus Perusakan Baliho SBY di Pekanbaru

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 18 Des 2018 17:07 WIB
Ilustrasi fokus baliho SBY dirusak. (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Jakarta - Kasus perusakan baliho Partai Demokrat bergambar SBY dan PDIP di Pekanbaru ditangani pihak kepolisian. Kasus itu ditangani polisi karena masuk kategori pidana umum.

"Iya (pidana umum), (karena) perusakan," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di KPU pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afif menuturkan, untuk unsur perusakan, Bawaslu menyerahkannya kepada polisi. Namun Bawaslu tetap menyelidiki ada-tidaknya pelanggaran pemilu dalam kasus tersebut.

"Sekarang kan sudah diproses di sana (polisi), bahwa apa yang dilakukan jajaran kami sudah turun bareng sekarang sudah mengidentifikasi bareng," terang Afif.



Sebelumnya, puluhan baliho Demokrat, termasuk ucapan selamat datang untuk SBY, yang terpasang di Jalan Sudirman, Pekanbaru, dirusak. SBY saat itu memang sedang berkunjung ke Pekanbaru pada Sabtu (15/12).

Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku perusakan diketahui bernama Heryd Swanto (22). Pelaku diamankan di Jalan Sudirman, Pekanbaru, pada Sabtu (15/12) sekitar pukul 01.45 WIB.


Saksikan juga video 'Kecaman Prabowo Untuk Perusak Baliho Demokrat':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads