MPR RI Maknai 2019 sebagai Tahun Demokrasi

MPR RI Maknai 2019 sebagai Tahun Demokrasi

Robi Setiawan - detikNews
Selasa, 18 Des 2018 15:56 WIB
Foto: Robi Setiawan/detikcom
Jakarta - Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono menyebut 2019 bukan sebagai tahun politik. Ia menyebutnya sebagai tahun demokrasi. Diksi politik, kata dia, memiliki konotasi perbedaan kepentingan politik.

"Karena politik bisa saja dikonotasikan seakan-akan menjadi suatu perbedaan kepentingan politik. Kalau (begitu) sudah perbedaan kepentingan politik," kata Ma'ruf usai mengisi Forum Tematik Bakohumas di Gedung Nusantara V, Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Ia melanjutkan, jika terkait kepentingan politik maka seakan-akan ada suatu hubungan antara dua hal tersebut. Berbeda dengan diksi demokrasi yang menurutnya sudah menjadi komitmen rakyat Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Democratos (dari) rakyat untuk rakyat kan. Itu saya kira akan lebih enak didengarnya tahun demokrasi. Kalau tahun politik, politik kan memang jelas harfiahnya kepentingan. Hanya kan kalau politiknya etis kepentingan kan kepentingan yang baik," jelasnya.

Dalam Forum Tematik Bakohumas, Ma'ruf juga memaparkan tugas MPR menjelang Pemilu 2019. Ia mengatakan yang pertama adalah berupaya menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam sebuah praktik demokrasi.

"Yang kedua membangun pemahaman yang lebih dalam terkait dengan tata negara. Bicara tata negara tentu bicara tentang konstitusi, bicara konstitusi tentu bicara soal hak-hak konstitusi warga negara," jelasnya.


Menurutnya, demokrasi juga bisa diterapkan dari pemahaman tata negara, salah satunya lewat kajian-kajian yang rutin diselenggarakan MPR. Selain itu juga dengan mendengarkan aspirasi untuk kedaulatan rakyat.

"Yang ketiga melalui mendengarkan aspirasi masyarakat, dan MPR melakukan itu karena tentu kedaulatan basisnya adalah partisipasi masyarakat. Antara lain dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat," katanya.

Menurutnya, ketiga hal itu bisa menjadi modal untuk menciptakan demokrasi yang sejuk, mencerahkan, serta sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku. (prf/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads