Anies Salam 2 Jari, Bawaslu DKI: Cuti Dulu Kalau Kampanye

Anies Salam 2 Jari, Bawaslu DKI: Cuti Dulu Kalau Kampanye

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 18 Des 2018 08:30 WIB
Komisioner Bawasl DKI Muhammad Jufri (Azizah Riski/detikcom)
Jakarta - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengacungkan salam dua jari saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra, Senin (17/12/2018) kemarin, saat jam kerja. Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mengingatkan aturan yang berlaku untuk kepala daerah bila ingin ikut kampanye.

"Kami hanya ingin menyampaikan kepada kepala daerah, bila ingin melakukan kampanye maka harus mengajukan cuti," kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri kepada detikcom, Selasa (18/12/2018).



Jufri tidak tahu apakah Anies berkampanye atau tidak. Namun aturan yang berlaku memang mengharuskan seorang kepala daerah untuk cuti apabila ingin ikut kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengajukan cuti ke Kemendagri, kemudian tembusan suratnya disampaikan ke KPU dan Bawaslu, supaya kami tahu gubernurnya dalam keadaan cuti," ujar Jufri.



Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur mekanisme aturan kampanye bagi kepala daerah, yakni harus menjalankan cuti di luar tanggungan negara.

Ada pula Pasal 36 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, Anggota DPRD, Anggota DPD, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wapres, serta Cuti dalam Kampanye Pemilu. Di situ diatur cuti satu hari kerja dalam satu pekan pada masa kampanye Pemilu.



PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum juga mengatur hal tersebut. Pasal 62 ayat (1) mengatur bila kepala daerah melaksanakan kampanye dalam waktu bersamaan, tugas pemerintah sehari-hari dilaksanakan oleh sekretaris daerah. (dnu/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads