Limbah Medis Penanganan Gempa Sulteng Capai 10 Ton

Limbah Medis Penanganan Gempa Sulteng Capai 10 Ton

Moch Prima Fauzi - detikNews
Senin, 17 Des 2018 21:50 WIB
Ilustrasi (Sudirman Wamad/detikcom)
Jakarta - Bencana gempa bumi berkekuatan 7,4 skala Richter dan tsunami yang melanda Palu, Sulawesi Tengah, dan sekitarnya beberapa waktu lalu menyebabkan korban ribuan orang meninggal dan lebih dari 500 orang mengalami luka berat. Korban luka dirawat di beberapa rumah sakit di Palu, Sigi, dan Donggala. Penanganan korban tersebut menghasilkan limbah medis kurang-lebih 10,5 ton di beberapa rumah sakit.

Untuk mempercepat proses pemindahan limbah medis dari rumah sakit ke truk pengangkut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan bantuan sarana angkut limbah medis berupa empat unit motor boks beroda tiga kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Langkah ini juga untuk menghindari terjadinya penyebaran penyakit akibat penumpukan limbah medis yang terlalu lama tidak diangkut.

"Tumpukan limbah medis di rumah sakit tersebut tidak mudah akses transportasinya, sehingga diperlukan alat angkut limbah medis yang bersifat compact. Dalam mengatasi hal ini, KLHK membantu penyediaan alat angkut limbah medis roda tiga sebagai alat transportasi dari rumah sakit ke lokasi truk pengangkut limbah medis yang telah memiliki izin pengangkutan limbah B3, untuk selanjutnya diserahkan ke jasa pengolah limbah medis yang telah berizin," ujar Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 KLHK Sinta Saptarina dalam keterangan tertulis, Senin (17/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sinta melanjutkan penanganan tumpukan limbah medis di rumah sakit di wilayah yang terkena bencana harus cepat dilakukan. Limbah medis harus segera dimusnahkan untuk menghindari penyebaran penyakit kepada pasien, petugas, pengunjung, maupun masyarakat sekitarnya.

"Sebagaimana Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, limbah medis yang dihasilkan dari pelayanan kesehatan termasuk sebagai limbah B3 yang wajib dikelola. Hal ini disebabkan sifatnya yang antara lain infeksius, sitotoksik dan sifat berbahaya lainnya," jelasnya.

Mewakili KLHK, Sinta menyerahkan bantuan kepada Asisten III Provinsi Sulawesi Tengah Mulyono didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah Abdul Rahim di kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Jumat (14/12/2018). Selanjutnya, keempat unit alat angkut limbah medis disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala. Ketiga wilayah tersebut merupakan area terkena bencana dengan jumlah tumpukan limbah medis yang cukup signifikan.

"Kami berharap bantuan ini bermanfaat dan digunakan sebagai alat angkut limbah medis di fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak dapat diakses oleh alat angkut limbah medis berupa truk," pungkasnya.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads