Api Lumat 29 Ribu e-KTP Invalid di Kabupaten Bandung

Api Lumat 29 Ribu e-KTP Invalid di Kabupaten Bandung

Wisma Putra - detikNews
Senin, 17 Des 2018 13:56 WIB
Petugas membakar e-KTP di Kabupaten Bandung. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Kabupaten Bandung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung memusnahkan 29.389 keping KTP elektronik (e-KTP) rusak atau invalid. Pemusnahan itu demi menghindari penyalahgunaan data penduduk.

Proses pemusnahan e-KTP itu berlangsung di kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung, Senin (17/12/2018). Api melumat benda tersebut yang disimpan dalam tong.

"Jumlah yang rusak atau yang invalid yang kami bakar ada 29.389 keping. Tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan KTP EL (elektronik) yang invalid. Diharapkan dengan dibakarnya akan hilang sah wasangka (dugaan) tentang keberadaan KTP EL yang rusak," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Salimin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia menjelaskan puluhan ribu keping e-KTP rusak ini dikumpulkan dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung. Jumlah e-KTP rusak itu paling banyak terdapat di Kecamatan Baleendah.

"Puluhan ribu keping KTP EL rusak ini dimusnahkan dengan cara dibakar yang sebelumnya sudah digunting," ucap Salimin.

Api Lumat 29 Ribu e-KTP Invalid di Kabupaten BandungPetugas memperlihatkan e-KTP invalid milik warga Kabupaten Bandung. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Potensi penyalahgunaan e-KTP ini, sambung dia, bukan hanya dalam Pilpres 2019 saja, tapi berkaitan penyalahgunaan data untuk bank dan lain sebagainya.

Menurutnya, sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri RI, pemusnahan e-KTP ini seharusnya dilakukan pada Jumat (14/12) lalu. "Namun keberadaan KTP EL rusak di Kabupaten Bandung berada di setiap kecamatan, jadi pihak kami kami harus mengumpulkannya terlebih dahulu," ujar Salimin.


Kerusakan terdapat pada e-KTP itu bermacam-macam yang di antaranya invalid NIK, nama, dan tanggal lahir. Selain itu, terdapat KTP-KTP yang pemiliknya sudah pindah dari wilayah Kabupaten Bandung.

"KTP EL yang dimusnahkan ini kebanyakan periode 2011-2013 yang berakhir di 2018. Pemusnahan ini yang terakhir, semuanya sudah habis," katanya.

Salimin mengklaim pihaknya sudah merekam e-KTP hingga 97 persen dari jumlah keseluruhan wajib e-KTP Kabupaten Bandung yang jumlahnya di atas 2,5 juta jiwa. Untuk jumlah e-KTP yang belum terekam di Kabupaten Bandung sebanyak 63 ribu jiwa. Disdukcapil Kabupaten Bandung menargetkan penyelesaian perekaman di akhir 2018.

"Kalau belum selesai juga, sampai menjelang pemilihan (17 April 2019) nanti insyaallah kita selesaikan," ujar Salimin.

Dia mengakui ketersediaan blanko belum mampu memenuhi kebutuhan e-KTP secara keseluruhan di Kabupaten Bandung. "Bahan blanko sesuai dengan berkas yang ada, kami siapkan di setiap kecamatan. Tapi mohon maaf semuanya belum mampu memenuhi kebutuhan secara keseluruhan. Mengingat sangat terbatasnya jumlah blanko yang ada di pusat," tutur Salimin. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads