Di COP 24, KLHK Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencemaran Laut

Di COP 24, KLHK Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencemaran Laut

akf - detikNews
Minggu, 16 Des 2018 11:38 WIB
Foto: dok. KLHK
Jakarta - Bali Declaration makin diperkuat sinergi antarnegara pada COP 24 UNFCCC di Katowice Polandia. Bali Declaration berisi penanganan lingkungan laut yang dihasilkan pada pertemuan Intergovernmental Review Meeting IGR di Bali pada akhir Oktober 2018.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan Bali Declaration berguna untuk negara-negara anggota dalam memecahkan masalah pencemaran laut yang berasal dari kegiatan berbasis daratan.

Menurut Siti, komitmen tidak hanya harus dilakukan oleh tiap negara, tapi juga dalam rangka membangun kerja sama antarnegara melalui peningkatan kapasitas di bidang sumber daya manusia, pengetahuan, dan teknologi transfer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesepakatan-kesepakatan hasil pertemuan IGR-4 atau Bali Declaration ini sangat strategis, mengingat semakin meningkatnya kompleksitas tekanan terhadap lingkungan laut yang bersumber dari kegiatan di daratan, dan telah menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan laut, seperti meningkatnya nutrien, air limbah (waste water), dan sampah laut (marine litter)," jelas Siti dalam keterangan tertulis, Minggu (16/12/2018).



Dalam acara High Level Dialog on the Integrative Glogal Agenda to Protect the Marine Environment From Land-Based Activities di Paviliun Indonesia pada COP 24 UNFCCC di Katowice Polandia, Rabu (12/12) itu, Siti menegaskan Bali Declaration berisi kesepakatan untuk melanjutkan dua agenda utama IGR-GPA.

Pertama, peningkatan pengarusutamaan perlindungan ekosistem pesisir dan laut, khususnya dari ancaman lingkungan yang disebabkan oleh peningkatan nutrisi, air limbah, sampah laut, dan mikroplastik.

Kedua, meningkatkan pengembangan kapasitas, pengetahuan, dan berbagi pengetahuan melalui kolaborasi dan kemitraan yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, serta para ahli di tingkat regional dan global dalam perlindungan ekosistem pesisir dan laut dari kegiatan berbasis lahan dan sumber polusi.



Siti berharap penyelenggaraan diskusi di Paviliun Indonesia itu kali ini dapat memperkuat komitmen dan kerja sama antarnegara untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut dari dampak negatif kegiatan berbasis daratan.

"Kegiatan ini merupakan acara berbagi pengalaman, ide, dan gagasan serta untuk mendapatkan input dari berbagai negara dalam penanganan lingkungan laut," ucap Siti.

UN Assistant Secretary-General Satya S. Tripadi mengapresiasi kinerja dan kepemimpinan Indonesia di bidang perlindungan lingkungan laut.

"Kami berterima kasih kepada Indonesia, yang telah mengawali pertemuan penanganan sampah di laut dan menghasilkan Bali Declaration," ucap Satya.

"Indonesia punya sumber daya, kemampuan, dan kemauan. Pusat Peningkatan Kapasitas Regional di Indonesia bisa menjadi tempat bagi negara untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam mengendalikan pencemaran laut," tambahnya.

Pembangunan Pusat Peningkatan Kapasitas Regional di Indonesia, menurutnya, sangat penting untuk meningkatkan upaya penanggulangan pencemaran laut dari aktivitas daratan. Pasalnya, lingkungan laut yang terjaga memiliki peran penting bagi kesejahteraan masyarakat juga untuk mengendalikan perubahan iklim.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Jepang Yoshiaki Harada sangat mendukung negara-negara Asia untuk mengatasi sampah, termasuk sampah di laut.

"Jepang akan mendukung dari segi pengetahuan dan teknologi penanganan sampah di laut," ungkap Yoshiaki.

Duta Besar Makarim Wibisono yang turut hadir mengatakan hasil-hasil penyelenggaraan IGR-4 diharapkan akan memperkuat Indonesia dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan laut beserta sumber daya alamnya untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dan kelangsungan hidup makhluk hidup lainnya, baik masa sekarang maupun di masa yang akan datang.

Turut serta dalam diskusi ini Koordinator GPA-UN Environment, Habib El-Habr; Direktur Lingkungan Hidup dan iklim Kementerian Lingkungan dan Pertanian Georgia, Nino Tkhilava; pejabat KLHK; serta puluhan peserta dari berbagai negara peserta COP 24.

Sebagai informasi, setelah 23 tahun pelaksanaan GPA di tingkat global, regional, dan nasional, maka pada pertemuan antarpemerintah yang keempat (IGR-4) di Indonesia, negara-negara menyepakati hasil review pelaksanaan program aksi di tingkat global, regional, dan nasional selama periode 2012-2017. Selain itu, Future of the Global Programme of Action di periode 2018-2022 dan program aksi yang akan dilaksanakan pada periode 2018-2022, yang dituangkan dalam Bali Declaration.

Indonesia telah melakukan beberapa langkah nyata, baik yang bersifat kebijakan maupun yang bersifat operasional, untuk menanggulangi pencemaran laut yang berasal dari berbagai sumber. Misalnya, rencana aksi nasional penanganan sampah dan gagasan kebijakan pengurangan kantong plastik. Berdasarkan hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi, penerapan uji coba kantong plastik berbayar yang dilaksanakan pada 21 Februari-31 Mei 2016, penurunan penggunaan kantong belanja plastik di retail mencapai 55 persen. (mul/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads