Bawaslu akan Kaji Kasus Perusakan Baliho SBY di Pekanbaru

Bawaslu akan Kaji Kasus Perusakan Baliho SBY di Pekanbaru

Zunita Putri - detikNews
Sabtu, 15 Des 2018 21:01 WIB
Foto: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan. (Grandyos Zafna-detikcom)
Jakarta - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pihaknya akan mengkaji kasus perusakan atribut Partai Demokrat dan baliho ucapan selamat datang SBY di Pekanbaru, Riau. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Riau.

"Kami masih mengkaji dan kami akan koordinasi dengan Bawaslu Riau dulu, karena yang melakukan kegiatan tindak lanjut, nanti akan dilihat masuk pidana pemilu atau nggak, kalau iya, nanti Bawaslu Riau kerja sama dengan Gakkumdu," ujar Abhan saat dimintai konfirmasi di Menara Peninsula, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (15/12/2018).


Dia menjelaskan jika ternyata kasus itu masuk ke ranah pidana pemilu, maka akan ditangani oleh Sentra Gakkumdu. Namun jika masuk pidana umum akan ditangani kepolisian saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu masuk pidana pemilu, ada di Sentra Gakkumdu, kalau itu pidana umum ditangani kepolisian," ucapnya.

Perusakan baliho dan spanduk SBY serta bendera Partai Demokrat terjadi pada dini hari tadi. Polisi telah mengamankan pemuda bernama Heryd Swanto (22) yang diduga sebagai pelaku. Heryd hingga kini masih diperiksa secara intensif.

Dalam laporan polisi, Heryd disebut tidak bekerja. Sosok kelahiran Pekanbaru, 1 Desember 1996, ini tercatat sebagai warga Tangkerang Barat, Kecamatan Merpoyan Damai. Polisi masih mendalami motif terduga pelaku melakukan perusakan tersebut.


Saat ditanya soal pengakuan terduga pelaku yang menyebut dirinya disuruh orang dari PDIP merusak atribut PD, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo belum mau berkomentar. Dia menegaskan polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Belum tahu, sudah diperiksa, nanti hasilnya akan disampaikan," ujarnya saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (15/12).

(zap/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads