"Itu memang kita tarik, kita observasi, dibawa ke Rumah Observasi Rabies di Pasar Minggu. Dites sehat apa nggak, nanti ada suratnya," kata Kepala Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat Bayu Sari Hartati saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (14/12/2018).
"Kita serahkan ke sana, kalau sudah 14 hari dikembalikan ke pemiliknya. Kalau dinyatakan sehat. Pemeriksaan 14 hari karena di sana pakai beberapa tahap," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Aturannya jelas memang 14 hari, seperti itu. Kemarin lepas, kita buat juga perjanjian kalau kita kembalikan tidak dilepas lagi, diikat," tutur Sari.
Sari memastikan kabar yang beredar bahwa anjing tersebut disuntik mati adalah hoax. "Nggak, itu mah biasa hoax," tegas Sari.
Sari menambahkan pemilik anjing sempat menyembunyikan pitbull tersebut. Namun berbekal perda yang memerintahkan agar dibawa ke Rumah Observasi, pihaknya tetap menariknya.
"Kita tarik pakai ngotot-ngotot. Sempat disembunyikan sama dia, sama adiknya atau orang tuanya gitu, tapi kan kita ada perda-nya. Bisa dituntut itu, kan masyarakat itu sampai marah kemarin. Kita berani karena kita sesuai aturan," jelas Sari. (rna/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini