Penghapusan denda pajak ini merupakan program Pemerintah DKI Jakarta dalam memperingati Hari Pahlawan. Program ini berlangsung pada 15 November sampai 15 Desember 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Loket-loket yang dibuka telah dipenuhi oleh pengantri. Ada pula yang duduk di kursi, bahkan di lantai menunggu nama mereka disebut.
"Saya dari Jam 8, baru selesai satu (sepeda motor). Satu lagi belum, mobil," ucap salah satu wajib pajak Erick di lokasi.
Erick menunggak pajak sepeda motor selama tiga tahun, dan mobil selama empat tahun. Dia sangat terbantu dengan adanya penghapusan denda administrasi tersebut.
"(Datang) karena ada pemutihan ini. Makanya rame di sini, kalau enggak ada itu, sepi," ucap Erick.
Nasib berbeda dialami Michael, dia datang ke Samsat Jakbar pada pukul 13.00 WIB. Namanya pun belum dipanggil untuk menyerahkan berkas-berkas mobilnya.
"Saya nunggak setahun. Masih nunggu dipanggil," ucap Michael.
Michael berharap proses pembayaran miliknya selesai hari ini. "Saya tunggu aja lah," ucap Michael.
Sementara itu, Kepala Unit Layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Jakarta Barat, Elling Hartono, menyebut jam layanan Samsat akan diperpanjang. Biasanya Samsat tutup pada pukul 15.00 WIB.
"Sekarang, saya tutup pukul 19.30 WIB," kata Eling saat dikonfirmasi terpisah.
Tonton juga video 'Ada Pemutihan Sanksi Pajak PKB dan BBN-KB di Jakarta':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini