Jelang Natal, 12 Penjahat Jalanan Ditangkap di Pangkalpinang

Jelang Natal, 12 Penjahat Jalanan Ditangkap di Pangkalpinang

Deni Wahyono - detikNews
Jumat, 14 Des 2018 12:36 WIB
Penjahat jalanan di Pangkalpinang diciduk polisi. (Deni/detikcom)
Pangkalpinang - Dua belas pelaku kejahatan diamankan polisi untuk menjaga ketertiban dan keamanan di malam Natal dan tahun baru nanti. Dari 12 tersangka, empat di antaranya ditembak Satreskrim Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel).

"Mereka pelaku pencurian disertai kekerasan dan pemberatan (curas dan curat) serta curanmor," jelas Wakapolres Pangkalpinang, Kompol Nur Syamsi, Jumat (14/12/2018).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 5 sepeda motor, 5 buah ponsel, satu mesin perahu tempel nelayan, uang tunai Rp 150 ribu, serta beberapa linggis yang digunakan pelaku untuk memperlancar aksi pelaku, dengan total kerugian korban mencapai Rp 80 juta lebih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Rata-rata pelaku adalah residivis kambuhan, kita amankan jelang Natal dan tahun baru untuk memberi rasa nyaman terhadap masyarakat," kata Syamsi.

Para pelaku adalah Tomi Jepisa (26), Buana Giri (19), Nanang (31), Atman (28), Dahim (29), Beryansyah (23), Ivan Aditya (18), Farin (41), Mulyadi (42), Fauzi (18), Deni Saputra (27), dan Rusman (25), warga Sumsel dan Bangka Belitung (Babel). Mereka diringkus dari operasi Tertib Menumbing 2018 Polres Pangkalpinang, Pulau Bangka, menjelang Natal dan tahun baru 2019, selama 10 hari.



Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M. Saleh menjelaskan, dari ke 12 tersangka yang berhasil diringkus, 5 merupakan target operasi (TO) dan 7 bukan target operasi (TO).

Selain tersangka, penadah barang curian di wilayah Pangkalpinang turut diamankan. Barang bukti sebagian sudah dijual oleh pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 dengan ancaman 4 tahun dan 7 tahun penjara. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads