Korban berinisial RF (25) warga Desa Ngasem, Kecamatan Batealit, Jepara. Saat ini dia mengalami trauma setelah diduga menjadi korban pemerkosaan, ST (56) tetangganya.
Pendamping keluarga korban, Mulyadi menuturkan, tindak pemerkosaan tersebut terjadi pada, Selasa (4/9/2018) lalu. Sekitar pukul 12.00 di rumah tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban bahkan sempat menyembunyikan baju dan pakaian dalam yang ada bekas darahnya. Namun, saat ini pakaian itu sudah dijadikan barang bukti.
"Mendapatkan cerita dari korban, kemudian pihak keluarga melaporkannya kepada pihak kepolisian," ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/12/2018).
Menurutnya, korban sering bermain di rumah pelaku, yang berjarak sekitar 100 meter.
"Saat kejadian rumah dalam kondisi sepi. Hanya ada tersangka dan korban. Korban ditarik, dan diperkosa di atas balai-balai depan TV," lanjutnya.
Sesuai dengan laporan kepolisian LP/B/ 114/IX/2018/ Jateng/res JPR tanggal 24 Sep. Pelaku sudah ditetaokan sebagai tersangka. Namun hingga saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku kabur dan belum diketahui keberadaannya.
"Setelah ditetapkan menjad tersangka pelaku hingga kini kabur," papar dia.
Sejauh ini, kata Mulyadi, sudah ada beberapa orang yang meminta kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Namun pihak keluarga enggan dan tetap menyerahkan sepenuhnya kepada hukum. Harapannya tersangka segera ditangkap, dan menerima hukumannya," kata dia.
Saat ini kondisi korban, masih mengalami trauma yang mendalam dan dijauhkan dari tempat kejadian.
"Kondisinya masih lemah," ungkap dia.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Mukti Wibowo saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya, menyampaikan pihaknya sudah melakukan penyidikan dan menetapkan ST sebagai tersangka.
"Sudah kami tangani dan dilakukan penyidikan. ST sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kendalanya yang bersangkutan masih buron belum diketahui keberadannya," tandas dia.
(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini