Irvan awalnya terlihat telah mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye. Irvan pun menyampaikan permintaan maafnya itu.
"Saya memohon maaf ke masyarakat Kabupaten Cianjur atas kelalaian saya mengawasi aparat Pemerintah Kabupaten Cianjur yang telah melanggar hukum," kata Irvan sebelum memasuki mobil tahanan yang mengantarnya ke rumah tahanan, Kamis (13/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irvan telah dijerat KPK dengan sangkaan memangkas anggaran dana alokasi khusus (DAK) pendidikan yang diajukan untuk 200 sekolah di Kabupaten Cianjur. Dari sekitar 200 SMP yang mengajukan, alokasi DAK yang disetujui adalah untuk sekitar 140 SMP di Cianjur.
KPK pun sudah menjerat Irvan sebagai tersangka dengan dugaan menyunat anggaran DAK pendidikan yang totalnya Rp 46,8 miliar tersebut. Dia sebelumnya terjaring OTT KPK pada Rabu selepas subuh.
Selain Irvan, ada tiga tersangka lain yang dijerat yaitu Cecep Sobandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin selaku Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, dan Tubagus Cepy Sethiady selaku kakak ipar Irvan.
Simak video 'KPK Tetapkan Bupati Cianjur Tersangka Pemerasan Kepsek SMP':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini