"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menduga Irvan meminta atau memotong 14,5 persen dari Rp 46,8 miliar DAK tersebut. Sementara itu, bagian khusus untuk Irvan adalah 7 persen atau sekitar Rp 3,2 miliar.
Selain Irvan, ada 3 tersangka yang ditetapkan KPK. Mereka ialah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Rosidin, dan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady.
Hingga kini ada 106 kepala daerah yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya:
Saksikan juga video 'KPK Tetapkan Bupati Cianjur Tersangka Pemerasan Kepsek SMP':