Bupati Cianjur Kepala Daerah Ke-106 yang Jadi Tersangka di KPK

Bupati Cianjur Kepala Daerah Ke-106 yang Jadi Tersangka di KPK

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 13 Des 2018 10:04 WIB
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (Situs Pemkab Cianjur)
Jakarta - Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan kepala SMP di wilayahnya. Dia jadi kepala daerah ke-106 yang menjadi tersangka korupsi di KPK.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irvan diduga memeras 140 kepala SMP di Cianjur. Pemerasan itu diduga terkait dana alokasi khusus (DAK) pendidikan yang diterima sekolah-sekolah di sana.

KPK menduga Irvan meminta atau memotong 14,5 persen dari Rp 46,8 miliar DAK tersebut. Sementara itu, bagian khusus untuk Irvan adalah 7 persen atau sekitar Rp 3,2 miliar.



Selain Irvan, ada 3 tersangka yang ditetapkan KPK. Mereka ialah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Rosidin, dan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady.

Hingga kini ada 106 kepala daerah yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya:




Saksikan juga video 'KPK Tetapkan Bupati Cianjur Tersangka Pemerasan Kepsek SMP':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads