Pencari Pasir Tewas Terkubur, Polisi Tutup Bekas Tambang Galian C

Pencari Pasir Tewas Terkubur, Polisi Tutup Bekas Tambang Galian C

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 13 Des 2018 16:53 WIB
Foto: Muhajir Arifin/File
Pasuruan - Pascatewasnya warga yang tertimbun pasir di bekas galian C di Dusun Sumur Watu, Desa Gunungsari, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, polisi melarang semua aktivitas di lokasi tersebut.

"Agar tak terulang kejadian serupa, kami melarang warga mencari pasir di lokasi. Kami koordinasi dengan pihak desa-desa sekitar tambang," kata Kanit Reskrim Polsek Beji, Ipda Tatok kepada detikcom, Kamis (13/12/2018).

Tatok menambahkan, larangan tersebut juga telah disosialisasikan ke desa-desa sekitar tambang.

"Larangan ini dilakukan agar para penambang tak melakukan penambangan secara liar. Hal ini ditegaskan karena demi keselamatan penambang," tegasnya.


Sementara itu, pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan terkait insiden yang dialami penambang pasir di lokasi tersebut.

"Lokasi penambangan pasir itu resmi sudah tak digunakan alias ditutup sejak dua tahun yang lalu. Dalam peristiwa itu, kami tak menyalahkan siapa-siapa. Yang jelas korban hanya ingin kerja dengan menggali pasir di lokasi," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga bernama Beni Suwondo (37), tewas terkubur material saat tebing yang digalinya ambrol, Rabu (12/12). Tebing di mana ia menggali pasir merupakan bekas tambang galian C.

Sebelum tebing setinggi 4 meter itu ambrol, warga sudah beberapa kali mengingatkan jika lokasi tersebut rentan ambrol. Namun korban yang juga warga Dusun Sumur Watu, Desa Gunungsari, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan tersebut tidak bergeming dan tetap melakukan penambangan. (lll/lll)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.