"Cyber patrol di beberapa konten media sosial, ada yang menawarkan (pesta seks), kemudian ditelusuri. Temuan di medsos ada (pesta seks) di sebuah hotel di Condongcatur," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (13/12/2018).
Kemudian saat penggerebekan pada Selasa (11/12) tengah malam, polisi mengamankan 12 orang, 8 di antaranya merupakan pasutri. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa miras, kondom, pakaian dalam dan 6 ponsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di dalam ponsel yang pasang info di web (medsos), punya grup WA (whatsapp). Di grup itu tawarkan kepada orang-orang yang berminat, kemudian mendatangi lokasi hotel," jelasnya.
Polisi masih mendalami kasus ini. Belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik bekerja sesuai SOP, masih didalami, kemungkinan besok sudah ada tersangkanya dan akan kita rilis ke teman-teman media," imbuh Hadi.
"Ditreskrimum juga sedang berkoordinasi dengan Ditreskrimsus, untuk menelusuri medsos itu karena ranahnya di IT," pungkas Hadi. (sip/sip)