Di antara barang bukti itu berupa uang Rp 1,5 juta. Uang itu diduga untuk membayar menonton adegan persetubuhan.
"Ada 2 orang yang sedang melakukan persetubuhan, ditonton 10 orang. Orang yang menonton itu membayar kepada orang yang melakukan persetubuhan yang dilihatnya. Kemarin membayar uang Rp 1 juta, (setiap) satu orang," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (13/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi itu masih didalami, fakta saat penggerebekan ada uangnya Rp 1,5 juta, ada pertunjukannya (persetubuhan), ada orang yang sedang menonton," jelasnya.
Penggerebekan pesta seks tersebut pada Selasa (11/12) pukul 23.00 WIB di sebuah kamar hotel di wilayah Condongcatur. Polisi mengamankan 12 orang, 8 di antaranya merupakan pasutri.
"Yang bersetubuh laki-laki dan perempuan pasutri," ungkap Hadi.
Sementara itu, barang bukti lain yang diamankan yakni pakaian dalam pria dan wanita, lingerie, enam buah ponsel, satu pak kondom, dan 3 botol miras.
Hingga kini polisi masih mendalami peran masing-masing dari belasan orang tersebut. Belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik bekerja sesuai SOP, masih pendalaman, belum ada penetapan tersangka. Kemungkinan besok sudah ada tersangkanya dan akan kita rilis ke teman-teman media," jelas Hadi.
Simak Juga 'Kiat Edukasi Seks Sejak Usia Dini':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini