Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Tercecernya e-KTP

Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Tercecernya e-KTP

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 13 Des 2018 14:57 WIB
e-KTP yang terbuang/Foto: (Dok. Ketua RW 11 Pondok Kopi)
Jakarta - Polisi masih menyelidiki terkait kasus tercecernya e-KTP di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 17 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus tersebut.

"e-KTP sudah periksa 17 orang saksi dan sekarang kita dalami itu e-KTP yang sudah tidak berlaku itu, itu dibuang dari gudang atau darimana, siapa yang membuang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Polisi masih mencari orang yang membuang e-KTP. Polisi juga, menurut Argo, akan mengkaji terkait penanganan e-KTP yang habis masa berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT






"Nanti kita juga tanyakan apakah dalam pemusnahan barbuk itu seperti apa, apakah dibuang, dibakar, atau digunting, atau disobek nanti kita tanyakan," ujarnya.

Total ada 2.005 e-KTP yang tercecer di Duren Sawit, Jaktim. Sebanyak 63 di antaranya rusak.





Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kapolres Jaktim Kombes Tony Surya Putra mengatakan status tersangka harus didukung bukti permulaan yang cukup.

"Tetapkan tersangka terhadap seseorang harus memenuhi unsur pidana dan didukung bukti permulaan yang cukup," kata Tony, Senin (10/12).


Saksikan juga video 'Harap Tenang, Rentetan Kasus e-KTP Tak Terkait Pemilu':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads