Ulah Bupati Cianjur Pemeras Kepsek SMP Berujung OTT KPK

Ulah Bupati Cianjur Pemeras Kepsek SMP Berujung OTT KPK

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 13 Des 2018 08:35 WIB
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (Foto: Situs Pemkab Cianjur)
Cianjur - Publik Cianjur terhenyak mendapat kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK). Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan beberapa pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Cianjur diringkus personel lembaga antirasuah tersebut.

Irvan diduga memeras dan menerima duit suap berkaitan dengan anggaran pendidikan. Duit suap untuk Irvan dikumpulkan dari sejumlah kepala sekolah (kepsek) SMP di Kabupaten Cianjur. KPK menetapkan Irvan sebagai tersangka.


Irvan dijerat KPK dengan sangkaan memangkas anggaran dana alokasi khusus (DAK) pendidikan yang diajukan untuk 200 sekolah di Kabupaten Cianjur. "KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke bupati," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Rabu (12/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]


Meski sudah dibenarkan KPK, kabar tersebut masih belum diamini secara luas oleh sejumlah staf Disdik Kabupaten Cianjur. Mereka mengaku belum mendapat kabar penangkapan oleh KPK, Sekretaris Dinas (Sekdis) Disdikbud Kabupaten Cianjur Asep Saepurohman mengaku tidak mengetahui informasi OTT KPK di lingkungan dinasnya. Namun, menurut dia, Kadis dan Kabid tidak diketahui kabarnya.

"Teleponnya tidak bisa dihubungi, saya masih melakukan koordinasi dengan staf soal masalah ini (OTT). Untuk pastinya nanti kalau sudah ada informasi lebih lanjut," kata Asep.


Hal senada disampaikan Juru Bicara Pemkab Cianjur Gagan Rusganda. Pihaknya baru mendapat kabar OTT tersebut dari media online yang sudah tersebar.

"Berkenaan dengan adanya informasi OTT di Kabupaten Cianjur perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini Pemkab Cianjur baru mendapat informasi dari pemberitaan media online yang sudah tersebar. Kami juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak KPK," kata Gagan, Rabu kemarin.

Ulah Bupati Cianjur Pemeras Kepsek SMP Berujung OTT KPKKPK memperlihatkan barang bukti berupa uang.. (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Ulah Irvan meminta kepala sekolah di wilayahnya menyetorkan uang berujung OTT KPK. "KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/12).


Empat orang tersangka itu terdiri Irvan, Cecep Sobandi (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur), Rosidin (Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur), dan Tubagus Cepy Sethiady (kakak ipar Irvan).

Tubagus belum diketahui keberadaannya. Basaria meminta Tubagus menyerahkan diri."Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang Rp 1.556.700.000 dalam mata uang rupiah pecahan 100 ribu, 50 ribu, dan 20 ribu," kata Basaria


Saksikan juga video 'KPK Tetapkan Bupati Cianjur Tersangka Pemerasan Kepsek SMP':

[Gambas:Video 20detik]

(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads