Diminta Fadli Zon Mundur, Mendagri: Siapa yang Salah Tunggu Polisi

Diminta Fadli Zon Mundur, Mendagri: Siapa yang Salah Tunggu Polisi

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 11 Des 2018 15:44 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan penanganan kasus e-KTP tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur, diproses polisi. Polisi, ditegaskan Tjahjo, akan menindak pihak yang menyalahi aturan terkait kasus tersebut.

"Kalau saya yang buang, saya tanggung jawab," ujar Tjahjo kepada wartawan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).

Jawaban ini disampaikan Tjahjo saat ditanya mengenai desakan agar dirinya mundur, yang disuarakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Tjahjo meyakini ada oknum yang sengaja membuang e-KTP di Duren Sawit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Kan ini ada oknum yang membuang dengan sengaja, biar diselidiki oleh polisi siapa yang salah, siapa yang terlibat. Tunggu penyelidikan kepolisian," kata Tjahjo.

Selain itu, e-KTP yang tercecer di Duren Sawit dipastikan Tjahjo kedaluwarsa. "e-KTP kadaluarsa tapi sudah ada perintah untuk dipotong. Lah kok dibuang di sawah," pungkas Tjahjo.





Fadli sebelumnya mengkritik sekaligus meminta Tjahjo mundur dari jabatannya. Fadli menilai kejadian tercecernya e-KTP ini bukan pertama kali.

"Saya kira Saudara Tjahjo Kumolo sebaiknya mengundurkan diri saja. Ini nggak becus mengurus masalah e-KTP, mengurus DPT dan juga mengurus data-data kependudukan," ujar Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/12). (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads