Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kejadian bermula saat Sandy dan istri sirinya terlibat cekcok di Apartemen Cibubur Residence, Jakarta Timur, pada Senin (10/9). Cekcok diduga disebabkan karena istri siri mendapatkan informasi Sandy berselingkuh dengan orang lain.
"Mengetahui hal tersebut terlapor (Sandy) langsung melakukan pengrusakan terhadap barang-barang milik pelapor," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (11/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang-barang milik Roihanah yang rusak yaitu dua unit ponsel dan chargernya, satu set peralatan make up dan tas. Roihanah pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada Senin (10/12) kemarin.
Laporan teregister dengan nomor LP/6778/XII/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Perkara yang dilaporkan adalah pengrusakan sebagaimana pasal 406 KUHP.
Simak Juga 'Akhirnya Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa Damai':
(knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini