Ahok Segera Bebas, Fadli: Mudah-mudahan Tidak Ulangi Kesalahan

Ahok Segera Bebas, Fadli: Mudah-mudahan Tidak Ulangi Kesalahan

Tsarina Maharani - detikNews
Selasa, 11 Des 2018 12:06 WIB
Fadli Zon (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperkirakan bebas pada 24 Januari 2019. Waketum Gerindra Fadli Zon berharap Ahok tidak akan mengulangi kesalahan yang menyebabkan dirinya dijebloskan ke penjara.

"Masa hukuman sudah dijalani, mudah-mudahan tidak mengulangi perbuatannya," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2018).


Dia tidak mau berkomentar soal rencana Ahok selepas bebas. Menurut Fadli, eks Gubernur DKI Jakarta itu punya kebebasan memilih, kembali ke politik atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira itu urusan pribadi ya mau berpolitik, dagang, ya terserah," ujarnya.

Lantas, bagaimana jika Ahok ingin kembali bergabung dengan Gerindra? Ahok diketahui merupakan kader Gerindra saat diusung sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Joko Widodo (Jokowi).

"Ha-ha-ha... kayaknya habitatnya lebih cocok deh di sana," ucap Fadli.


Ahok sebelumnya diusulkan mendapatkan remisi selama 1 bulan pada Natal nanti. Apabila remisi itu diterima Ahok, total remisi selama dia menjalani hukuman pidana menjadi 3 bulan 15 hari.

Vonis hukuman Ahok adalah 2 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Hukuman itu dibacakan pada 9 Mei 2017 dan di tanggal itu pula Ahok ditahan. Jika dikurangi remisi, Ahok diperkirakan bebas pada 24 Januari 2019. (tsa/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads