"Kalau urusan pribadi diurusi oleh Badan Pemenangan atau partai, repot kita ini," ujar Sekretaris DPD Partai Gerindra DIY, Dharma Setiawan, kepada detikcom, Selasa (11/12/2018).
Kasus yang menjerat Ngadiyono terjadi saat dia menghadiri kegiatan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto di Sleman, Rabu (28/11) lalu. Kala itu, Ngadiyono dianggap melakukan gerakan memantati sambil berkata 'pret' yang dinilai menghina anggota Bawaslu yang sedang melakukan pengawasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiawan kembali menegaskan kasus yang menjerat Ngadiyono adalah urusan pribadi. Menurutnya, tindakan Ngadiyono bukanlah urusan kelembagaan Partai Gerindra maupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
"Itukan persoalan pribadi, bukan persoalan kelembagaan, bukan persoalan politik. Kalau persoalan pribadi ya urusan pribadi saja. Soal mleding (memantati), soal mleding itukan persoalan pribadi ya," jelas Ketua BPN DIY tersebut.
"Kalau urusannya adalah urusan politik, urusannya lembaga, Bawaslu (merasa) ada masalah, Bawaslu bisa manggil Gerindra kalau itu (menyangkut) Gerindra, bisa manggil Badan Pemenangan DIY kalau itu masalahnya Badan Pemenangan," tutupnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini