"Lagi kita lakukan lidik mendalam," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya saat dihubungi, Senin (10/12/2018).
Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus tercecernya ribuan e-KTP di Duren Sawit ini. Status tersangka, kata Yoyon, harus didukung bukti permulaan yang cukup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipiddum) Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho menyatakan telah melakukan pendalaman terhadap kasus e-KTP di Jakarta Timur serta Bogor. Pihaknya terus melakukan pengawalan dan bakal bertindak tegas kepada oknum terkait yang terbukti melakukan penyalahgunaan dokumen negara.
"Kami akan sinergi dengan Krimsus Polda Metro Jaya dengan Polres Jaktim. Kalau ada pengembangan lebih lanjut, akan kami awasi. Terkait hal ini pula, kami sudah berkomitmen dengan Kemendagri untuk bekerja sama bahwa kita akan melakukan tindakan yang tegas terhadap oknum masyarakat terkait tindak pidana penyalahgunaan dokumen negara, terutama masalah e-KTP," tandas Agus.
Saksikan juga video 'Polri dan Ditjen Dukcapil Usut Temuan Sekarung e-KTP':
(idn/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini