Mahasiswa Lamongan Tuntut Kejari Usut Tuntas Kasus Korupsi

Mahasiswa Lamongan Tuntut Kejari Usut Tuntas Kasus Korupsi

Eko Sudjarwo - detikNews
Senin, 10 Des 2018 14:15 WIB
Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Puluhan mahasiswa berbagai elemen di Lamongan geruduk kantor kejari Jalan Veteran. Puluhan mahasiswa ini mempertanyakan sejumlah kasus korupsi yang dinilai belum ada kejelasan hingga kini.

Dengan melakukan longmarch, puluhan mahasiswa orasi bergantian. Mereka juga membentangkan spanduk berisi tuntutan. Di antaranya, "Tuntutan kami jelas, kami mempertanyakan 8 kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejari Lamongan karena seolah Kejari Lambat menangani," terang salah satu korlap aksi, Fahmi Fikri dalam orasinya, Senin (10/12/2018).

Bahkan, menurut Fahmi Fikri, ada juga putusan kasus dugaan korupsi yang sudah berjalan bertahun-tahun tapi belum juga ada keputusan tetap atau inkracht.

"Begitu ada pergantian pejabat di kejaksaan, seolah kasus yang sudah masuk lama itu tidak ditangani," kata Fahmi Fikri yang juga ketua PMII Lamongan ini.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lamongan ini mengusung 8 poin kasus dugaan korupsi yang hingga kini masuk penanganan Kejari Lamongan. Salah satunya kasus perjalanan dinas DPRD Lamongan.


Mahasiswa juga mengultimatum Kejari Lamongan agar tahun 2019 ada perbaikan kinerja. "Jika ke depan tahun2019 setelah para mahasiswa demo dan kejaksaan tidak ada perbaikan, kita akan demo lagi mempertanyakan 8 poin kasus yang kami bawa ke Kejaksaan ini," tandas Fahmi.

Sementara Kepala Kejari Lamongan, Diah Yuliastuti mengapresiasi dukungan mahasiswa dalam upaya penegakan hukum. Diah memastikan siap memproses secara hukum jika ada laporan pengaduan dan data.

"Silahkan kalau memang ada data, masukkan. Kami pastikan akan kami proses kalau ada laporan pengaduan dan data," jelas kajari.

Sementara Kasi Pidsus Yugo Susandi merespon apa yang dipertanyakan dan menjadi materi orasi dengan meminta dukungan data. "Kalau memang ada data, kami akan memproses," kata Yugo meminta dukungan.

Aksi mahasiswa ini juga dijaga ketat anggota Polres Lamongan yang juga mengerahkan para polisi wanita. Massa pun membubarkan diri setelah melakukan aksi sekitar 2 jam dan ditemui pihak kejari. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.