"Nah ini yang dilihat adalah KTP buatan (tahun) 2011, 2012, 2013. Makanya sedang saya dalami. Nanti saya serahkan saja ke aparat penegak hukum yang bekerja melakukan proses untuk menginvestigasi ini," kata Zudan saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/12/2018).
Baca juga: Siapa Buang 1.706 e-KTP di Duren Sawit? |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sebenarnya prosedurnya itu tidak boleh ada KTP yang dibuang. Harus dimasukkan ke dalam gudang untuk pemusnahan caranya dengan dipotong terlebih dahulu," terang Zudan.
Sebelumnya, Polsek Duren Sawit mengamankan sejumlah e-KTP yang tercecer di dekat persawahan. Ada 1.706 e-KTP yang ditemukan, namun kebanyakan e-KTP itu sudah tidak berlaku lagi atau expired.
"Anak-anak kecil lagi main bola, lalu nemuin karung. Namanya anak anak, pas dikeluarin isinya, ternyata blanko KTP tapi sudah pada expired, sudah habis masa berlakunya. Ada yang berlaku tapi tinggal 1-2 bulan lagi," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol, Parlindungan Sutasuhut di kantonya, Jakarta Timur, Sabtu (8/12). (zak/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini