"Anak-anak kecil lagi main bola, lalu nemuin karung. Namanya anak anak, pas dikeluarin isinya, ternyata blanko KTP tapi sudah pada expired, sudah habis masa berlakunya. Ada yang berlaku tapi tinggal 1-2 bulan lagi," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlindungan Sutasuhut di kantonya, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018).
Suhut mengatakan e-KTP itu ditemukan anak-anak sekitar pukul 13.30 WIB. Polisi belum mengetahui bagaimana e-KTP itu bisa tercecer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhut menegaskan e-KTP tersebut tidak bisa disalahgunakan. Sebab, e-KTP sudah tidak berlaku lagi.
"Kalau sudah nggak berlaku sudah tidak bisa digunakan, nggak ada manfaat lagi," tuturnya.
Suhut menegaskan sejauh ini tidak ada dugaan penyalahgunaan dalam penemuan e-KTP itu. Masalah ini akan segera dilimpahkan ke Polres Jaktim.
e-KTP tersebut ditemukan di daerah Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Jakarta Timur. Kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta untuk menelusuri sumber e-KTP itu.
"Nanti kita koordinasi dengan Disdukcapil DKI, kalau wilayah ini siapa yang berwenang melakukan distribusi? Kenapa sampai tercecer?" ucap dia. (idh/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini