Rektor UGM Minta Maaf karena Lamban Merespons Dugaan Perkosaan

Rektor UGM Minta Maaf karena Lamban Merespons Dugaan Perkosaan

Pradito - detikNews
Jumat, 07 Des 2018 15:51 WIB
Rektor UGM Panut Mulyono (Usman Hadi/detikcom)
Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengakui terdapat kelambanan dalam merespons kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa UGM. Karena itu, UGM meminta maaf dan berjanji segera menyelesaikan kasus tersebut.

"UGM mengakui telah terjadi kelambanan dalam merespons peristiwa ini (dugaan pelecehan seksual saat KKN tahun 2017 di Maluku), dan UGM meminta maaf atas kelambanan yang terjadi," kata Rektor UGM Prof Ir Panut Mulyono saat memberikan pernyataan publik di ruang rektorat lantai 2 UGM, Jumat (7/12/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilanjutkan Panut, pihaknya juga mengakui bahwa kelambanan tersebut telah memberi dampak serius secara psikologis, finansial, dan akademik terhadap penyintas dan terduga pelaku.

"Selain itu, UGM menyadari masih ada budaya menyalahkan korban (blamming victim), dan budaya itu berdampak pada lambatnya pemenuhan hak-hak korban," ujarnya.

Disinggung mengenai kelambanan menangani kasus tersebut dilakukan dengan sengaja, Wakil Rektor (Warek) Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM Paripurna Poerwoko Sugarda menampiknya. Menurutnya, kelambanan tersebut karena pihaknya mempertimbangkan banyak hal.

"Apakah ada kesengajaan? Jawabannya adalah tidak, hanya saja asas kehati-hatian itu saya kira jadi pertimbangan utama kami yang membuat proses ini jadi lama, dan UGM mengakuinya serta akan melakukan perbaikan-perbaikan," ucapnya.



"Karena, mau tidak mau, ini (kelambanan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual) adalah salah satu sarana introspeksi bagi UGM. Serta untuk melihat kembali tindakan-tindakan maupun pertimbangan administratif yang selama ini kami lakukan (dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual)," imbuhnya.

Perbaikan tersebut dibuktikan Paripurna dengan telah dibentuknya tim penyusun pencegahan dan penanggulangan pelecehan seksual UGM berdasarkan SK Rektor nomor 2044/UN1.P/SK/HUKOR/2018. Ia menilai adanya tim tersebut membuat UGM lebih cepat menangani kasus berbau pelecehan seksual.

"Sementara ini tim (penyusun pencegahan dan penanggulangan pelecehan seksual UGM) sudah bekerja. Dengan adanya tim itu saya kira akan lebih mudah bagi kami untuk mengambil keputusan jika terjadi lagi kasus serupa," ujarnya.


Tonton juga ' Ditawari Jadi Model Iklan, Gadis di Surabaya Diperkosa ':

[Gambas:Video 20detik]

(bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads